Tag: Perbekel Pengastulan
SINGARAJA, NusaBali - Sidang perkara narkoba dengan Perbekel Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, nonaktif, Putu Widyasmita sebagai terdakwa kembali berlanjut pada Rabu (20/11).
Terdakwa telah ditahan sejak 12 Juni 2024 di Rutan Mapolres Buleleng.
Perpanjangan penahanan berlaku selama 30 hari sejak 11 Agustus hingga 9 September 2024.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan jika penanganan kasus narkoba tersebut sudah sesuai prosedur
SINGARAJA, NusaBali - Kasus penangkapan Perbekel Pengastulan, Kecamatan Seririt Buleleng, berinisial PW, 32, yang diduga terlibat narkoba menjadi sorotan publik.
"Saya hanya ingatkan, Perbekel itu tokoh, orang tua di desa. Umur boleh muda. Tapi saat dia duduk sebagai Perbekel, dia harus beri contoh”
SINGARAJA, NusaBali - Polres Buleleng telah menetapkan Perbekel Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, berinisial PW,32, sebagai tersangka kasus narkoba. Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyebut proses hukum penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai prosedur.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
Denpasar 26 Dec 2024 SPKLU PLN Siap Layani Wisatawan Nataru
-
Denpasar 26 Dec 2024 RSJ Bali Jadi RS Manah Shanti Mahottama
-
Badung 26 Dec 2024 Bandara Ngurah Rai Operasikan 60 Autogate
-
-
Berita Foto
Promosi Produk Ekraf di Denfest
Misa Malam Natal di Canggu
Ruang Berwirausaha bagi UMKM Disabilitas
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.